Warta

Cara Dishub Samarinda Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarangan

Kliksamarinda.com – Samarinda belum bebas dari parkir kendaraan di sembarang tempat. Kondisi ini kerap membuat macet dan mengganggu akses jalan di sejumlah titik.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda terus melakukan penertiban atas kendaraan yang parkir sembarangan. Seperti yang berlangsung Senin 25 Mei 2026), para petugas Dishub melakukan penertiban di kawasan Jalan Ir. H. Juanda Kecamatan Samarinda Ulu.

Petugas dengan menyasar kendaraan yang parkir sembarangan di jalur padat dan area emergency.

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Samarinda, Duri, mengatakan penertiban dilakukan bertahap karena Dishub harus membagi fokus pengawasan di seluruh wilayah Samarinda.

“Memang ada tindakan, cuma kan kami seluruh Samarinda. Jadi hari ini di sini, besok di tempat lain. Kami ada program penertiban bertahap,” kata Duri.

Duri menerangkan kawasan Kota Samarinda saat ini menjadi prioritas. Alasannya tingkat kepadatan lalu lintas dan potensi pelanggaran parkir dinilai cukup tinggi dibanding wilayah lain.

Menurutnya, beberapa titik seperti Jalan Juanda, Jalan Pahlawan, kawasan kota hingga sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie menjadi fokus utama penindakan.

“Hari ini agenda kami di kawasan kota, Rumah Sakit AW Sjahranie, dan Juanda,” katanya.

Dishub memastikan penertiban juga akan berlaku di kawasan lain seperti Jalan Kadrie Oening yang selama ini kerap dipenuhi kendaraan parkir di badan jalan.

“Jalan Kadrie Oening juga sama, tetap akan kami tindak juga. Cuma kami lebih fokus ke kota dulu karena jangkauannya dan kepadatannya lumayan,” jelas Duri.

Dishub Samarinda tak hanya memberikan teguran saat penertiban. Petugas bisa langsung melakukan penguncian hingga penggembosan ban bahkan penderekan kendaraan yang parkir sembarangan.

“Yang memang melanggar akan kami tindak. Bisa kami kunci bannya, kita gembosi, atau kita derek langsung,” tegasnya.

Penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di Samarinda ini dilakukan demi menjaga kelancaran lalu lintas. Pun, memastikan jalur emergency tetap bisa digunakan tanpa hambatan, terutama di kawasan yang memiliki mobilitas tinggi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *